Polisi Ungkap Nominal Perputaran Uang per Hari di Kasus Sindikat Judol Jakbar | SERIAL JUDOL
Hukum | 9 November 2024, 20:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh menjelaskan nominal perputaran uang di kasus sindikat judol di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa dalam satu rekening sehari perputaran uang sebesar Rp5 juta.
"Bila diasumsikan dari 4.324 rekening apabila semua aktif, maka perputaran uang sebesar Rp21 miliar per hari," ujar Kukuh.
#nominal #judionline #polisi #jakbar
Baca Juga: Kasus Sindikat Judol Jakbar, Polisi Ungkap Modus Tersangka Rekrut Rekening Warga | SERIAL JUDOL
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV