Penjelasan Polisi soal Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Markas Judol Jakarta Barat | SERIAL JUDOL
Hukum | 8 November 2024, 20:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan delapan tersangka sebagai pengumpul rekening untuk transaksi judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa resi pengiriman rekening yang digunakan untuk judi online dan dikirim ke Kamboja.
Terkait hal ini, polisi mengatakan bahwa pihak mereka sedang menyelidiki lebih lanjut apakah kemungkinan ada tersangka lain atau tidak.
#judionline #jakartabarat #tersangka #polisi
Baca Juga: Awal Kronologi Gerebek Markas Judi Online Jakbar, Polisi: Informasi dari Masyarakat | SERIAL JUDOL
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV