> >

Kata Pakar TPPU soal 'Bandar' Judol Libatkan Pegawai Kemkomdigi, Sebut Ada Beking | SERIAL JUDOL

Hukum | 8 November 2024, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih mengatakan bahwa kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bisa saja memiliki 'dalang' di baliknya. 

Ia menyebut, hal ini karena kasus sudah berlangsung sangat lama, tetapi baru diproses dan ketahuan baru-baru ini. 

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya telah memblokir 47 rekening milik tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 11 di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi.

#judionline #bandarjudol #komdigi #alirandana

Baca Juga: 'Arah' Aliran Dana Kasus Judol Libatkan Pegawai Kemkomdigi, Pakar TPPU: Bisa Diusut | SERIAL JUDOL

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU