Polisi Masih Buru 2 DPO yang Jadi Anggota Mafia Judi Online | SERIAL JUDOL
Peristiwa | 8 November 2024, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus memburu anggota mafia judi online yang melibatkan belasan mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Terakhir, ditetapkan dua tersangka baru yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.
Salah satunya berperan menyusupkan tersangka AK, ke dalam tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online di Komdigi.
Polisi mengungkap, AK adalah pegawai Komdigi yang sebelumnya tak lolos seleksi calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif dan judi online pada akhir 2023.
Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening terkait kasus judi online, yang melibatkan pegawai Komdigi.
Dari para tersangka, polisi telah menyita uang lebih dari Rp73 miliar.
Pemerintah berkomitmen memberantas praktik judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta Kemenko Polkam, Hukum, Polri serta Kejaksaan Agung bekerjasama memberantas judi online.
Sementara itu, mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku kenal dengan mantan pegawainya yang kini jadi tersangka.
Budi Arie juga menyatakan siap jika polisi ingin meminta keterangan darinya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Presiden Prabowo Subianto meminta agar kasus judi online diungkap hingga tuntas serta menindak siapapun, tak terkecuali jika ada pejabat pemerintahan yang terlibat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Sindikat Judi Online di Jakarta Barat|SERIAL JUDOL
#judol #judionline #komdigi
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV