Usut Aliran Dana Judi "Online", Pegawai Komdigi Setor Uang Via "Money Changer" | SERIAL JUDOL
Hukum | 8 November 2024, 12:59 WIBKOMPAS.TV - Keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus situs judi online memang jadi sebuah ironi.
Salah satu tersangka bahkan berperan menyusupkan tersangka AK sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdig, yang memiliki wewenang untuk membuka tutup jalur situs.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan pada Komisi I DPR kondisi ketika kantornya digeledah polisi terkait penyelidikan kasus judi online pada Jumat, 1 November 2024.
Meutya menyebut meski pengungkapan ini merupakan pil pahit bagi kementerian yang ia pimpin, seluruh jajaran Komdig siap mendukung penuntasan kasus.
Jurnalis KompasTV, Nico Anggriawan, berada di Polda Metro Jaya akan melaporkan perkembangan terkini kasus judi online.
Baca Juga: Akui Diperiksa Bareskrim, Denny Cagur Klaim Tak Tahu Video Promosikan Judi | SERIAL JUDOL
#judionline #keminfo #komdigi #dpr
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV