> >

Bagaimana Kriteria Petani-UMKM yang Bisa Nikmati Program Penghapusan Utang? Ini Kata Komisi XI DPR

Politik | 7 November 2024, 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Puteri Komarudin menjelaskan soal pengawasan hingga kriteria petani dan UMKM yang bisa menikmati program penghapusan utang petani-UMKM Presiden Prabowo. 

Ia mengatakan bahwa untuk menjalankan program ini perlu komunikasi yang intensif dengan pihak bank dan pemerintah. 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan mengenai penghapusan utang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan serta saran dari berbagai kelompok petani dan nelayan.

#utang #petani #umkm #dpr

Baca Juga: Kasi Pidum Kejari Konsel Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Ini Kata Wakil Kepala Kejati Sulteng

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU