> >

Terbaru! Mengungkap Peran Buka Tutup Blokir Situs Judi Online oleh Pegawai Komdigi

Hukum | 7 November 2024, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koperasi sekaligus mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan siap diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang kini menjadi buron.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak agar PPATK bertindak lebih reaktif dalam mendalami dugaan aliran dana judi online.

Selain itu, Sahroni meminta Menkomdigi Meutya Hafid untuk mengambil langkah serius dalam menangani kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap mantan Menkominfo Budi Arie.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa kementeriannya akan segera menonaktifkan setiap pegawai yang terlibat judi online.

Namun, Meutya enggan berkomentar terkait dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi. Sementara itu, Budi Arie memastikan dirinya tidak terlibat sebagai beking situs judi online yang membuat sebelas pegawai Komdig berstatus tersangka dan ditahan.

Pakar keamanan digital, Pratama Persadha, menekankan bahwa sulitnya memberantas judi online tidak terlepas dari adanya oknum yang membekingi aktivitas tersebut.

Baca Juga: Budi Arie Siap Diperiksa Terkait Staf Komdigi Tersangka Kasus Judi Online, Ini Kata Meutya Hafid

#judionline #komdigi #meutyahafid #menkominfo #budiarie #tersangkajudionline

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU