> >

Pascaputusan MK, Pemerintah Susun Aturan Baru Soal Pengupahan

Hukum | 6 November 2024, 22:41 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah menjanjikan penyusunan regulasi baru terkait pengupahan dan akan melibatkan buruh dalam prosesnya.

Hal ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pada klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa undang-undang baru ketenagakerjaan akan dirumuskan bersama Menteri Ketenagakerjaan.

Nantinya, pembahasan aturan baru pengupahan akan mengikuti indikator yang disepakati oleh berbagai pihak.

#upah #mk

Baca Juga: [FULL] Situasi Kedatangan Paslon di Lokasi Debat Kedua Pilkada Sumut 2024

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU