Pascaputusan MK, Pemerintah Susun Aturan Baru Soal Pengupahan
Hukum | 6 November 2024, 22:41 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah menjanjikan penyusunan regulasi baru terkait pengupahan dan akan melibatkan buruh dalam prosesnya.
Hal ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan pada klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa undang-undang baru ketenagakerjaan akan dirumuskan bersama Menteri Ketenagakerjaan.
Nantinya, pembahasan aturan baru pengupahan akan mengikuti indikator yang disepakati oleh berbagai pihak.
#upah #mk
Baca Juga: [FULL] Situasi Kedatangan Paslon di Lokasi Debat Kedua Pilkada Sumut 2024
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV