Polda Metro Jaya Ringkus Penyelundupan 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Malaysia
Hukum | 6 November 2024, 14:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba seberat 207,3 kilogram sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi yang terkait dengan jaringan internasional dari dua perkara.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebut bahwa para tersangka menggunakan modus jual beli mobil bekas.
Narkoba yang berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Riau dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Polisi masih mendalami keterkaitan jaringan narkoba Malaysia ini dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca Juga: Transaksi Judol Meroket 200 Persen Lebih, PPATK Diminta Jemput Bola Berantas Judol di Indonesia
#jaringannarkoba #penyelundupannarkoba #gembongnarkoba #poldametrojaya
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV