> >

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Airlangga: Akan Siapkan Regulasi Baru

Hukum | 4 November 2024, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang ketenagakerjaan.

Airlangga menyebut Menteri Tenaga Kerja akan menyiapkan regulasi sesuai keputusan MK.

Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti putusan MK.

Nantinya Menteri Tenaga Kerja, Yasierli segera menyiapkan regulasi baru sesuai putusan MK, salah satunya soal upah minimum dan upah sektoral.

Baca Juga: Simak! 7 Poin Penting ini Keluar dari Cipta Kerja, MK Minta UU Tenaga Kerja Baru

#menkoperekonomian #mk #uuciptakerja #airlangga 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU