> >

Tumpukan Uang Barbuk Pengungkapan Kasus Judi Online di Indonesia

Peristiwa | 2 November 2024, 23:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri mengungkap kasus judi online di Indonesia yang dikendalikan oleh warga negara China.

Hal ini disampaikan Wakabreskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024).

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai total Rp70 miliar, 2 unit mobil, 3 unit handphone, dan 1 laptop operasional situs slot.

Asep mengatakan jaringan ini dikendalikan warga negara China dan memiliki server di luar negeri.

Video Editor: Joshua

Produser: Theo Reza

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU