Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi 'Online' Rp70 Miliar, 2 dari 7 Tersangka Masih DPO
Peristiwa | 2 November 2024, 23:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Judi Online Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online dengan barang bukti senilai Rp70 miliar. Total ada tujuh tersangka.
Wakabareskrim Polri yang juga Wakil Satgas Judi Online menyebut situs judi online ini dioperasikan oleh warga negara asing dan sudah memiliki 86 ribu pengguna.
Total ada 7 tersangka dalam kasus ini, namun masih ada 2 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi menyita barang bukti yaitu uang tunai Rp70 miliar, ratusan telepon genggam dan laptop serta 3 mobil mewah. Para tersangka dikenakan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tiktoker Gunawan Sadbor dan Staf Komdigi Terjerat Judol, Meutya Hafid: Kami Investigasi
#judol #judionline #judol70miliar
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV