> >

Staf Kementerian Terlibat Judi "Online", Polisi: Staf Komdigi Terima Imbalan & Tak Lakukan Tugas

Hukum | 2 November 2024, 15:35 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus judi online yang ternyata melibatkan staf Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Terkait kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mempersilakan polisi memeriksa dan akan bersih-bersih internal. 

Ironis, staf Kementerian Komunikasi dan Digital yang seharusnya menjaga ruang digital bebas dari judi "online" malah jadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Keterlibatan staf Kementerian Komunikasi dan Digital itu terkuak saat polisi menggeledah lokasi yang diduga markas judi "online" di kawasan pertokoan di Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Baca Juga: TikToker Sadbor Ditangkap Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini Keadaan Kampungnya

#judionline #komdigi #kementerian #polisi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU