> >

Petugas Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 2 WNA Ilegal, Tekong Sebut Ada Permintaan dari Batam

Hukum | 31 Oktober 2024, 17:16 WIB

KOMPAS.TV - Dari rekaman video amatir, Petugas Fleet One Quick Response Lantamal 4, menindak sebuah kapal Speedboat cepat yang membawa para tenaga kerja asing menuju Batam dari Malaysia, dengan cara menyelundupkan secara ilegal.

Dalam penindakan ini, petugas menemukan 4 orang penumpang, 2 orang merupakan tekong kapal dan 2 orang warga negara asing (WNA), asal Tiongkok dan Malaysia.

Menurut keterangan Komandan Lanal Bintan dari pengakuan tekong, ada permintaan dari seorang di Batam untuk melakukan penjemputan, secara ilegal kepada ke 2 WNA itu.

Baca Juga: Selundupkan Sabu dalam Paket Keramik, WNA Asal Iran Ditangkap Polda Metro Jaya!

#wnailegal #penyelundupan #lanalbintan

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU