> >

Masih Bebas, Penahanan Ronald Tannur Tunggu Unggahan Putusan MA

Hukum | 25 Oktober 2024, 13:16 WIB

JATIM, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih menunggu unggahan putusan untuk mendapatkan salinan resmi dari Mahkamah Agung terkait pelaksanaan eksekusi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati memastikan pihaknya telah melakukan pencekalan selama 6 bulan dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait hingga antarnegara.

Meski belum diketahui keberadaannya, Mia Amiati memastikan Ronald Tannur masih berada di Indonesia. Setelah unggahan putusan diterima, maka Kejati Jatim akan segera menahan Ronald Tannur.

Baca Juga: Usai 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Tersangka Suap, PN Surabaya Dikirimi Karangan Bunga

#ronaldtannur #pnjatim #mahkamahagung #hakim

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU