Masih Bebas, Penahanan Ronald Tannur Tunggu Unggahan Putusan MA
Hukum | 25 Oktober 2024, 13:16 WIBJATIM, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih menunggu unggahan putusan untuk mendapatkan salinan resmi dari Mahkamah Agung terkait pelaksanaan eksekusi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati memastikan pihaknya telah melakukan pencekalan selama 6 bulan dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait hingga antarnegara.
Meski belum diketahui keberadaannya, Mia Amiati memastikan Ronald Tannur masih berada di Indonesia. Setelah unggahan putusan diterima, maka Kejati Jatim akan segera menahan Ronald Tannur.
Baca Juga: Usai 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Tersangka Suap, PN Surabaya Dikirimi Karangan Bunga
#ronaldtannur #pnjatim #mahkamahagung #hakim
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV