> >

Penahanan Guru SD yang Dituduh Aniaya Siswa Ditangguhkan, Disdik Ungkap Supriani Bisa Mengajar Lagi

Peristiwa | 23 Oktober 2024, 00:31 WIB

SULTRA, KOMPAS.TV - Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Sulawesi Tenggara bertemu dengan Polres Konawe Selatan yang menangani kasus dugaan penganiayaan guru terhadap siswa SD di Konawe.

Dinas Sosial Konawe Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Konawe Selatan turut hadir dalam pertemuan.

PGRI Sultra akan mengawal dugaan penganiayaan guru terhadap siswa SD hingga tuntas, meski penahanan guru yang dituduh melakukan penganiayaan telah ditangguhkan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Selatan juga akan menjamin Supriani akan kembali mengajar, meski berstatus ditangguhkan.

Baca Juga: Guru Honorer di Sukabumi Nyambi Jadi Pemulung Karena Upah Minim

#konawe #guru #polisi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU