Ketua Mahkamah Agung Tinjau Pemanfaatan Aplikasi 'Satu Jari' Ditjen Badilum - MA NEWS
Hukum | 17 Oktober 2024, 12:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin meninjau pemanfaatan aplikasi Satu Jari dalam penyelesaian eksekusi perdata di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Hadir pula dalam tinjauan ini Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung, Suharto dan para Ketua Kamar MA serta pejabat eselon satu Mahkamah Agung.
Tinjauan ini diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia secara daring.
Paparan pelaksanaan pemanfaatan aplikasi Satu Jari dalam penyelesaian eksekusi perdata disampaikan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.
Bambang bilang Direktorat Jenderal Badilum telah mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi monitoring eksekusi atau perkusi dan sistem informasi penyelesaian perkara yang terhimpun dalam aplikasi Satu Jari.
Pemanfaatan ini sesuai dengan amanat Ketua MA untuk menurunkan jumlah tunggakan eksekusi dan optimalisasi EIS untuk meningkatkan kinerja pengadilan.
Bambang menyatakan dengan pemanfaatan aplikasi Satu Jari, telah menunjukkan hasil dengan menurunnya jumlah eksekusi dari 11.697 perkara menjadi 3.532 perkara eksekusi terhadap putusan pengadilan dan 1.577 perkara eksekusi hak tanggungan per Oktober 2024.
Bambang menambahkan, berkat aplikasi Satu Jari ini, Dirjen Badilum dapat memantau secara langsung proses eksekusi perdata setiap hari.
Sehingga tidak ada lagi perkara eksekusi yang terhenti dalam proses penyelesaiannya.
Dirjen Badilum berharap ke depannya dapat mengurangi jumlah tunggakan eksekusi perdata secara terukur.
Pendampingan Dirjen Badilum dalam mengawasi penyelesaian proses eksekusi perdata dilakukan untuk mencegah hambatan seperti kesalahan dalam memasukkan data, faktor keamanan, serta tidak ada kelanjutan dalam proses eksekusi.
Baca Juga: Badan Pengawasan Mahkamah Agung Gelar Workshop 'Whistleblowing System' - MA NEWS
#manews #ketuama #aplikasisatujari
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV