Polisi: Jika Veronica Koman Mangkir Lagi, Kami Jadikan DPO
Berita kompas tv | 14 September 2019, 11:30 WIBPolda Jawa Timur akan menetapkan status DPO atau daftar pencarian orang terhadap tersangka provokator rusuh di Asrama Papua Surabaya, Veronica Koman.
Status DPO akan ditetapkan Polda Jatim jika Veronica Koman tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 18 September mendatang. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan polisi juga menyelidiki 6 rekening milik Veronica Koman yang diduga mendapat aliran dana yang cukup besar.
Untuk melengkapi berkas perkara kasus Veronica Koman polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa Jumat (13/9/2019) kemarin. Setelah sebelumnya polisi juga telah memeriksa 3 saksi lain. Untuk mendalami kasus Veronica Koman petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur juga bekerja sama dengan penyidik Mabes Polri.
Diduga berada di Australia tersangka Veronica Koman terus aktif di media sosial twitter khususnya menggunggah materi terkait Papua. Tercatat Jumat (13/9/2019) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB Veronica Koman me-retweet cuitan seseorang terkait Papua Barat. Sebelumnya Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokator karena unggahannya di media sosial.
#VeronicaKoman #PoldaJawaTimur #AsramaPapuaSurabaya
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV