Jawab Kejagung soal Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita
Hukum | 12 Oktober 2024, 14:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam kesaksiannya, Sandra mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya menolak menyerahkan cincin kawin saat hendak disita penyidik.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya dalam tahapan penyidikan sesuai dengan aturan untuk menelusuri aset-aset Sandra Dewi maupun Harvey Moeis, termasuk cincin kawin.
“Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? 'Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik. Misalnya, jika dari tahun ini, bisa dilakukan penyitaan. Jadi, itu juga dikaji. Enggak akan sembarangan," ujar Harli, pada Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Curhat Sandra Dewi Kini Utang ke Saudara, Sejak Harvey di Bui
#sandradewi #harveymoeis #kejagung
Video Editor: Shafa
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV