> >

Hasil OTT KPK Tunjukkan Gubernur Kalsel Terima 'Fee' 5 Persen dari Proyek!

Hukum | 9 Oktober 2024, 16:42 WIB

KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor diduga menerima “fee” sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan juga jadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK, bersama enam tersangka lain.

Dua di antaranya adalah pihak swasta yang diduga memberikan suap.

Kasus ini terbongkar, melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Minggu (6/10) lalu.

KPK juga membeberkan barang bukti suap senilai Rp 13 miliar.

Uang yang disita penyidik dikemas dalam kardus, berisi pecahan Rp 100 ribu.

Tak hanya menangkap tersangka, Penyidik KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Penyidik membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen terkait kasus korupsi.

Baca Juga: OTT KPK di Lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan Tangkap 6 Orang! Siapa Saja?

#korupsikalsel #pemprovkalsel #ottkpk
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU