Polisi Tangkap 41 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita kompas tv | 6 September 2019, 10:10 WIBPenegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan Polda Riau. Hingga kini jumlah pelaku karhutla yang berhasil ditangkap bertambah menjadi 41 tersangka dari 40 laporan yang diterima polisi.
Dari 40 kasus, satu di antaranya dari pihak korporasi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Pelalawan. Selain itu Polda Riau telah meminta keterangan 18 orang saksi, baik dari perorangan maupun direksi perusahaan.
#PoldaRiau #KebakaranHutan
Penulis : Yudho Priambodo Editor : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV