Pemerintah Tetapkan Regulasi Tanah di Ibu Kota Baru
Sapa indonesia | 5 September 2019, 11:00 WIBTerkait rencana pemindahan ibu kota pemerintah memastikan akan mengawasi penjualan dan harga tanah wilayah yang masuk dalam bagian dari ibu kota baru. Melalui otoritas resmi bentukan pemerintah selain itu pemerintah juga akan mengatur regulasi agar pembangunan bisa dilakukan dengan maksimal.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan akan ada pembagian luas lahan yang dijadikan pembangunan secara fisik dan yang akan dibiarkan sebagai lahan hutan atau penghijauan di wilayah Ibukota baru.
#Ibukota #SofyanJalil #Indonesia
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV