Pemprov Kalimantan Timur Tunggu Instruksi Presiden Soal Lahan Prabowo
Berita kompas tv | 29 Agustus 2019, 17:40 WIBTerkait lahan perorangan dan perusahaan swasta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunggu keputusan pemerintah soal status hak guna usaha yang diterbitkan pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai status lahan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan adiknya Hashim Djojohadikusumo di lokasi ibu kota baru bisa kembali ke negara. Karena statusnya merupakan hak guna usaha.
Meski demikian untuk perinciannya pemerintah provinsi menunggu instruksi pemerintah pusat terkait status lahan tersebut. Karena perpindahan ibu kota negara merupakan rencana pemerintah pusat.
#IbuKotaBaru #TanahPrabowo #KalimantanTimur
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV