Mendagri: Tak Ada Aturan Soal Penggunaan Pin Emas DPRD
Berita kompas tv | 22 Agustus 2019, 22:50 WIBKementerian Dalam Negeri angkat bicara terkait polemik soal pin emas antara DPRD DKI dan PSI. Kemendagri menyebut pengadaan terkait pin emas tak diatur dalam peraturan Mendagri.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyiapkan pin emas untuk anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempertanyakan urgensi pengadaan pin emas anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,3 miliar.
Meski tidak ada aturan yang melarang ataupun mengharuskan atribut anggota DPRD menggunakan emas mendagri menilai para anggota DPRD bisa bijak mengelola anggaran pendapatan belanja daerah.
#Mendagri #DPRD #PinEmas
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV