Mendag Zulhas Sebut Satgas Importir Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar
Peristiwa | 6 Agustus 2024, 13:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebut Satgas Importir musnahkan barang impor illegal yang tidak memenuhi kepatuhan importasi senilai Rp46,1 miliar.
Hal tersebut diungkap Zulkifli Hasan dalam ekspos temuan barang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan atau barang illegal, Selasa (6/8/2024).
“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400. Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulhas demikian Zulkifli Hasan disapa.
Baca Juga: Pakar Sebut Elit Gerindra Temui Rizieq Shihab untuk Pilkada Jakarta: Karena Punya Jejaring Massa
Selain itu, Zulhas menuturkan dari hasil penindakan terkait barang impor ilegal, tercatat Bareskrim Polri telah menyita sekitar 1.800 bal pakaian bekas. Kemudian, sambung Zulhas, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok menyita sekitar 3.000 bal pakaian bekas.
“Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui kantor pelayanan utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal,” papar Zulhas.
“Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 696 produk jadi. Ada karpet handuk dan lain-lain. Kemudian 332 pack tekstil, nilon polister (cek), sintetik dan lain-lain. Ada 371 alas kaki. Lalu 6.578 pcs elektronik (berupa) laptop, handphone, mesin fotokopi dll. 5.896 pcs garmen berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris,” tambah Zulhas merinci.
Baca Juga: Pakar soal Elit Gerindra Temui Rizieq Shihab: Karena Pemerintahan Prabowo Butuh Situasi Kondusif
Menurut Zulhas, temuan barang impor ilegal tersebut berasal dari sejumlah negara Asean dan Asian Selatan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV