Pansus Pengawasan Haji DPR Akan Bahas Kuota Tambahan yang Tak Sesuai dengan Undang-Undang
Politik | 15 Juli 2024, 15:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyebut, terdapat tiga masalah yang akan menjadi fokus panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji.
Politikus PKS itu menjelaskan, persoalan pertama yaitu terkait penambahan kuota haji plus yang tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Baca Juga: Duga Ada Pihak yang Manfaatkan dan Korupsi Kuota Haji Tambahan, Ini Kata Pansus Haji DPR!
"Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata Wisnu kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurut dia, ketiga permasalahan itu hanya harus dibahas secara serius, sehingga tak akan terjadi lagi persoalan tersebut.
"Terdapat 3 masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," ujarnya.
Namun, dirinya belum mengetahui kapan rapat pansus akan digelar. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar kalau pemilihan pimpinan pansus akan dilaksanakan pada bulan ini.
Baca Juga: Pansus Haji Dibentuk, DPR Sebut KPK Berpeluang Untuk Dilibatkan: Sejauh Apa?
"Info dari Sekretariat Pansus, rapat pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji akan dimulai Bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV