Ijtima Ulama Rekomendasikan NKRI Bersyariah, Gubernur Lemhanas: Waspadai Istilah Itu!
Berita kompas tv | 8 Agustus 2019, 19:30 WIBLembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas telah mendeteksi sejumlah ancaman yang berpotensi merusak ideologi dan kesatuan bangsa.wacana untuk mengganti ideologi Pancasila juga mulai disuarakan. Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo juga mengingatkan soal kemunculan istilah NKRI beryariah yang menurutnya tak selaras dengan elemen yang ada pada NKRI.
Istilah NKRI beryariah dimunculkan dalam rekomendasi Ijtima Ulama ke-4 yang berlangsung di Bogor pada 5 Agustus lalu. Dalam rekomendasi yang mereka sampaikan mereka menyebut ingin mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Istilah tak hanya disoroti oleh Lemhanas tapi juga oleh kalangan yang menilai istilah Pancasila dan NKRI yang ada saat ini sudah final.
Bagaimana sebenarnya ancaman terhadap ideolog Pancasila dan NKRI. Lalu apa antisipasi yang sudah dilakukan? Benarkah istilah NKRI bersyariah kurang tepat? Kita sudah bersama dengan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo.
#NKRIBersyariah #ItjimaUlama #Lemhanas
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV