> >

Hakim: Menag Terima Rp 70 Juta Dari Terdakwa Penyuap

Sapa indonesia | 8 Agustus 2019, 12:21 WIB

Masih dari kasus korupsi mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin divonis dua tahun penjara karena dianggap terbukti menyuap Romahurmuziy alias Romy mantan ketua umum PPP.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Haris Hasannudin terbukti menyuap mantan ketua umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Uang diberikan karena Menag berperan dalam meloloskan Haris dalam seleksi jabatan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

#Korupsi #KPK #MenteriAgama

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU