Hakim: Menag Terima Rp 70 Juta Dari Terdakwa Penyuap
Sapa indonesia | 8 Agustus 2019, 12:21 WIBMasih dari kasus korupsi mantan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin divonis dua tahun penjara karena dianggap terbukti menyuap Romahurmuziy alias Romy mantan ketua umum PPP.
Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan Haris Hasannudin terbukti menyuap mantan ketua umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Uang diberikan karena Menag berperan dalam meloloskan Haris dalam seleksi jabatan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
#Korupsi #KPK #MenteriAgama
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV