Dugaan Suap Garuda, KPK Tahan Soetikno Soedarjo
Berita kompas tv | 8 Agustus 2019, 09:12 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, pengusaha Soetikno Soedarjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di KPK sebagai tersangka pendiri Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo keluar dengan menggunakan rompi oren, untuk kepentingan penyidikan soetikno ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
#kpk #PTGarudaIndonesia #SoetiknoSoedarjo
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV