Dugaan Suap Garuda, KPK Tahan Soetikno Soedarjo
Berita kompas tv | 8 Agustus 2019, 09:12 WIBSetelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, pengusaha Soetikno Soedarjo dan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di KPK sebagai tersangka pendiri Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo keluar dengan menggunakan rompi oren, untuk kepentingan penyidikan soetikno ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Guntur.
#kpk #PTGarudaIndonesia #SoetiknoSoedarjo
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV