> >

Pencurian Data Pribadi, Siapa Bertanggung Jawab? (2)

Sapa indonesia | 2 Agustus 2019, 10:37 WIB

Permasalahan pencurian terhadap data pribadi semakin marak terjadi, baru -baru ini Pengadilan Negeri Tanggerang pun telah menghukum satu orang pelaku dengan hukuman 9 bulan penjara dan denda 1 milliar rupiah.

Lalu bagaimanakah cara kita untuk melindungi data pribadi kita dari tindak kejahatan ?

Dan bagaimana penindakan terhadap mereka yang menjual beli data pribadi ini ?

KompasTV akan membahasnya bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, Kasubdit Aplikasi Informatika Direktorat Aptika Kominfo Yudhistira Nugraha dan Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch.

#NIK #JualBeliNIK

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU