> >

DPR Minta Pemerintah Tunda Penerapan Potong Gaji Karyawan untuk Tapera

Politik | 7 Juni 2024, 12:36 WIB
Kompleks perumahan bersubsidi yang baru selesai dibangun di kawasan Cibentang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ramai soal Tapera, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut program Tapera tergesa-gesa. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - DPR RI meminta pemerintah untuk menunda penerapan potong gaji karyawan untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, kini banyak mendapat penolakan dari kalangan buruh dan pengusaha. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kamis (6/6/2024). 

"Saya minta kalau bisa pemerintah tunda dulu karena ada keberatan dari karyawan dan keberatan dari pengusaha. Titik ini yang paling rumit Pak (Basuki). Kami jawab di sini yang mau dipotong keberatan yang dibebani pemotong pun keberatan. Nah titik temu ini menurut saya harus dicarikan jalan keluarnya," kata Lasarus. 

Baca Juga: Respons PDIP dan Demokrat soal Polemik Iuran Tapera yang Potong Gaji Pekerja

Lasarus mengatakan, pihaknya berencana menggelar rapat dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut. 

"Oleh karenanya kami nanti akan mengundang dulu semua pihak. Undang mungkin perwakilan para buruh. Naru nanti kita undang teman-teman dari Tapera. Saya rasa itu barangkali jalan keluarnya pak menteri," ujarnya. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal dan tidak menyangka publik akan marah karena program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disiapkan pemerintah.

Basuki mengatakan aturan tentang Tapera sudah ada sejak 2016. Namun, ia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menundanya hingga 2027 karena perlu kredibilitas. 

Baca Juga: Prabowo dan Menteri PUPR Basuki Buka Suara soal Polemik Tapera

"Sebetulnya, itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar ditunggu dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust (kepercayaan). Sehingga kita mundur ini sudah. Sampai 2027," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU