ICW: Jaksa KPK Jangan Ragu Tuntut Hukuman Maksimal pada Bupati Kudus Tamzil
Berita kompas tv | 29 Juli 2019, 10:15 WIBIndonesia Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ragu untuk menuntut hukuman maksimal kepada Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Peneliti hukum ICW Kurnia Ramadhana berharap saat putusan, hakim nantinya dapat memberikan hukuman terberat karena Bupati Kudus telah terbukti dua kali melakukan korupsi.
Sebelumnya, penyidik membawa dua kardus dan satu koper berisi puluhan dokumen hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di Kudus. Dokumen tersebut berasal dari rumah dinas bupati dan sekda yang ditempati oleh staf khusus bupati.
Di antara ruangan yang digeledah yakni ruang staf khusus bupati serta kantor badan pengelola pendapatan keuangan dan aset daerah. KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan kantor Dinas PUPR.
Penyidik juga sempat memeriksa mobil Terano milik Bupati Kudus M Tamzil yang sempat disebut-sebut pelunasannya berasal dari uang hasil suap.
#MuhammadTamzil #BupatiKudus #KorupsiBupati
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV