Pengamat: Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur untuk Hindari Politik Aji Mumpung
Politik | 16 Mei 2024, 15:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Politik Adi Prayitno mengaku setuju jika calon legislatif terpilih harus mundur ketika maju dalam pilkada. Menurut Adi, hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya politik aji mumpung.
“Saya kira cukup bagus jika caleg terpilih maka dia harus mundur ketika mencoba mencoba untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, gubernur, calon bupati dan calon wali kota. Saya kira ini untuk menghindari politik aji mumpung yang dimainkan oleh seorang politisi,” ucap Adi, Kamis (16/5/2024).
“Coba bisa Anda bayangkan satu sisi dia adalah caleg terpilih yang sebenarnya menunggu kapan dia harus dilantik sebagai anggota dewan secara definitif, tapi pada saat yang bersamaan dia mencoba peruntungan politik mencoba untuk menjadi gubernur bupati dan wali kota dan ketika tidak terpilih dalam Pilkada dia bisa kembali lagi ke dalam posisinya sebagai anggota dewan terpilih, ini kan politik aji mumpung ini, tidak sehat dalam demokrasi.”
Baca Juga: Jusuf Kalla Respons Wacana Dihidupkannya Kembali Dewan Pertimbangan Agung
Oleh karena itu, kata Adi, ketika ada regulasi yang mewajibkan caleg terpilih untuk mundur itu sebenarnya memberikan satu ketegasan politik bahwa seorang politisi itu harus memilih.
“Kalau Anda memang niat untuk menjadi anggota dewan, ketika ditetapkan sebagai pemenang Anda harus tegak lurus di situ maka Anda harus diam dan menunggu dilantik dan jangan coba coba untuk melirik posisi posisi politik yang lain,” katanya.
“Atau ketika Anda sejak awal ingin menjadi gubernur bupati dan wali kota jangan coba-coba untuk mencalonkan diri sebagai anggota dewan, ini tentunya untuk mendistribusikan bahwa kader-kader partai ini sebenarnya banyak bahwa kader partai itu banyak resource yang sebenarnya bisa diperkenalkan oleh publik.”
Baca Juga: Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron, Ketua KPK Nawawi: Saya Nggak Tahu Menahu
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV