> >

Wanita yang Mengajak Tolak Pemasangan Foto Presiden Ditangkap

Berita kompas tv | 11 Juli 2019, 22:30 WIB

Polisi menangkap seorang wanita yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku mengusulkan untuk tidak memasang foto presiden dan hanya memasang foto Gubernur DKI.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh warga pada tanggal 1 Juli terkait konten unggahannya di laman Facebook-nya yang dinilai melanggar UU ITE.

Kapolres Metro Jakarta Utara menyebutkan bahwa pelaku juga diduga melanggar pasal terkait penghasutan.

#PenghinaJokowi #Jokowi #JokowiDihina

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU