> >

Bawaslu: Gugatan Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur

Berita kompas tv | 11 Juli 2019, 18:37 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan surat jawaban kepada Mahkamah Agung terkait gugatan yang dilakukan tim hukum Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. Ia mengatakan jawaban kepada MA telah diberikan pada awal Juli lalu.

Fritz yakin MA akan mempertimbangkan jawaban Bawaslu dalam merespon gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo.

#GugatanPrabowo #Bawaslu #PrabowoGugatMA

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU