Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Dirut Mugi Rekso Abadi
Berita kompas tv | 9 Juli 2019, 15:00 WIBKPK terus memeriksa kasus pengadaan pesawat, yang melibatkan mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Selasa (9/7) pagi ini, penyidik KPK memanggil tersangka kasus suap untuk diperiksa.
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, Hari ini (9/7) memenuhi panggilan KPK. Soetikno diduga bertindak sebagai perantara suap. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV