> >

Banding Ditolak, Zainudin Hasan Harus Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 4 Juli 2019, 14:30 WIB

Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung, menolak banding dalam kasus korupsi mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. Sebelumnya Zainudin Hasan divonis 12 tahun penjara.

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini terseret perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

#ZainudinHasan #AdikKetuaMPR #Korupsi

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU