Daftar 8 Ahli dan 6 Saksi yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran, Ada Eddy Hiariej
Hukum | 4 April 2024, 09:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (4/4/2024).
Sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, ahli dan saksi yang dihadirkan dilakukan pengucapan sumpah.
Baca Juga: Eks Hakim Konstitusi soal MK Panggil 4 Menteri: Karena Sudah Ada Indikasi atau Bukti Permulaan
Tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan delapan orang ahli, mulai dari ahli hukum hingga pengamat, berikut daftarnya:
- Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
- Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan
- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis
- Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
- Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej
- Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi
- Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Khodari.
Setelah mengucapkan sumpah, para ahli diminta keluar untuk menunggu antrean berbicara.
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal MK Panggil 4 Menteri untuk Hadir di Sidang Sengketa Pilpres
Adapun, saksi yang dihadirkan terdapat enam orang, yaitu:
- Gani Muhammad
- Andi Bataralifu
- Ahmad Doli Kurnia Tanjung
- Suprianto
- Abdul Wahid
- Ace Hasan Syadzily.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV