> >

MK Tolak Seluruhnya Permohonan Prabowo-Sandiaga

Berita kompas tv | 27 Juni 2019, 21:22 WIB

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6).

Ketua hakim konstitusi Anwar Usmanmenyatakan, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Simak pemaparan ketua hakim konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden.

#SidangSengketaPilpres #SidangMK # PutusanMK

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU