> >

Dialog TKN dan BPN Siap Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi (1)

Sapa indonesia | 25 Juni 2019, 11:20 WIB

Sejak awal, persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi memang dirancang untuk diselesaikan secara cepat, alias speedy trial. Setelah melalui 5 kali persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa putusan sudah bisa dibacakan pada Kamis (27/6) nanti. Inilah proses paling akhir dalam sengketa hasil pilpres, apapun keputusan hakim nanti, bersifat final, dan seluruh ketidak puasan yang dirasakan oleh kubu manapun, telah terjawab secara hukum dalam sistem yang berlaku di negara ini. Siapkah kedua kubu menerima apapun putusan majelis hakim mahkamah konstitusi?

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU