> >

TPN Ganjar-Mahfud Bantah Tidak Bergerak Realisasikan Hak Angket: Naskah Akademik Sudah Disiapkan

Rumah pemilu | 15 Maret 2024, 10:03 WIB
Pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam debat kelima Pilpres 2024, Minggu (4/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar YouTube KPU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pihaknya tidak bergerak untuk merealisasikan hak angket untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 tengah serius menyiapkan naskah akademik berkaitan dengan hak angket.

Demikian Finsensius Mendrofa dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (15/3/2024).

“Kalau dianggap tidak bergerak, saya pikir itu juga keliru ya karena kita juga sedang menyiapkan naskah akademik berkaitan dengan hak angket ini, karena bagaimanapun ini bukan hanya sekadar kata-kata atau sekadar omon-omon di DPR sana,” ucap Finsensius.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen dan Kabag DPR RI untuk Kasus Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Rp120 M

“Tentu harus didasarkan, dilandaskan pada naskah akademik, dan ini yang sedang disiapkan berkaitan dengan hak angket. Jadi tidak massive statement di media bukan berarti tidak ada upaya untuk memaksimalkan berkaitan dengan hak angket ini. Pada prinsipnya ini sedang berjalan, ini naskah akademi sedang disiapkan.”

Bahkan, lanjut Finsensius, cawapres Mahfud MD sudah memberikan masukan-masukan berkaitan dengan naskah akademik untuk hak angket.

“Jadi pada prinsipnya, kita optimis bahwa angket ini akan bergulir khususnya dari tim 03 Ganjar Mahfud, sangat meyakinkan untuk bisa menggulirkan berkaitan dengan hak angket ini. Jadi bukan berarti karena beberapa waktu menjelang ini seakan-akan tidak banyak menyuarakan, berarti tidak akan jadi atau tidak akan bergulir, bukan itu begitu persoalannya,” kata Finsensius.

Baca Juga: PDIP Tegaskan Tidak Pernah Andalkan Jokowi Saat Pilkada: Itu Mesin Partai

“Tapi persoalan intinya adalah kita sedang menyiapkan yang mengenai naskah akademik, jadi argumentasi-argumentasi nanti yang akan dibawakan dalam hak angket itu punya dasar yang kuat.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU