> >

Terungkap! Pabrik Mancis yang Terbakar Tak Miliki Izin

Berita kompas tv | 22 Juni 2019, 19:10 WIB

Polisi telah menetapkan 2 tersangka kebakaran pabrik korek api di Langkat, Sumatera Utara yang merupakan pemilik dan supervisor pabrik. Polisi memastikan usaha pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara tidak memiliki izin.

Polisi juga terus mendalami pihak lainnya yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.

Saat kebakaran terjadi salah satu pintu dalam keadaaan terkunci. Lokasi kebakaran yang dijadikan usaha pabrik korek api di Langkat, Sumatera Utara tidak memiliki izin.

#KebakaranPabrikMancis #Langkat

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU