Hakim Minta BPN Prabowo-Sandi Hadirkan Bukti 17,5 Juta DPT Invalid
Sapa indonesia | 20 Juni 2019, 08:57 WIBDalam persidangan ketiga, hakim Enny Nurbaningsih meminta tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjukan bukti DPT invalid sebanyak 17,5 juta yang disampaikan saksi Agus Maksum.
Enny mengatakan bukti itu harus dihadirkan karena akan dikonfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #PrabowoSandiaga
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV