> >

Gugat ke MK, BPN Prabowo-Sandi Yakin Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi

Berita kompas tv | 13 Juni 2019, 12:50 WIB

Sidang pendahuluan perkara sengketa hasil pemilu presiden 2019 akan digelar Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi.

Bukan hanya fokus pada sisi kecurangan Pilpres, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan mengungkit status jabatan Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan pengawas syariah di dua bank yang dinilai melanggar aturan.

Tim hukum pasangan Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon meyakini kalau paslon nomor urut 01 akan didiskualifikasi oleh hakim.

#GugatanPilpres #SidangMK #GugatanPrabowo

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU