> >

Polisi: Massa Perusuh Diduga Kuat Di-setting untuk Lakukan Kerusuhan 21-22 Mei

Berita kompas tv | 11 Juni 2019, 15:19 WIB

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Polri menghalau dan membubarkan massa perusuh dengan dilengkapi gas air mata, water cannon, peluru karet, dan peluru hampa pada aksi kerusuhan yang terjadi 21-22Mei 2019.

Dengan tegas, Polri menyampaikan bahwa para personel tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Selain itu, sekitar 300 massa menyerang asrama polisi Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam konferensi pers, Selasa (11/6), polisi menyebut bahwa massa perusuh diduga kuat dimobilisasi dan disetting untuk melakukan kerusuhan dengan penyerangan dan provokasi terhadap petugas.

#DalangKerusuhan #Kerusuhan22Mei #Makar

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU