> >

Ketua GNKR Sumut Jadi Tersangka Makar 24 Mei

Berita kompas tv | 3 Juni 2019, 17:20 WIB

Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap Rabualam, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan saat aksi unjuk rasa 24 Mei lalu di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.

#GNKR #Rabualam #AksiMakar

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU