Ketua GNKR Sumut Jadi Tersangka Makar 24 Mei
Berita kompas tv | 3 Juni 2019, 17:20 WIBKepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap Rabualam, Ketua Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan terkait dengan kasus dugaan makar yang dilakukan saat aksi unjuk rasa 24 Mei lalu di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
#GNKR #Rabualam #AksiMakar
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV