> >

Sebar Ujaran Kebencian Pada Kapolri, Pria Makassar Ini Ditangkap

Berita kompas tv | 30 Mei 2019, 17:00 WIB

Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria berinisial MS di Makassar.

MS ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial.

#PenghinaTito #PenghinaKapolri #UjaranKebencian

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU