> >

Pengacara: Kivlan Zen Ditahan 20 Hari di Rutan Guntur

Berita kompas tv | 30 Mei 2019, 16:20 WIB

Penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan Kivlan Zen akan dipindahkan ke Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

#KivlanZen #Makar #KivlanDitahan

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU