Pengacara: Kivlan Zen Ditahan 20 Hari di Rutan Guntur
Berita kompas tv | 30 Mei 2019, 16:20 WIBPenyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api illegal.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Suta Widhya, mengatakan Kivlan Zen akan dipindahkan ke Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Suta memastikan kliennya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
#KivlanZen #Makar #KivlanDitahan
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV