Ini Tuntutan untuk Mucikari Kasus Prostitusi Vanessa Angel
Berita kompas tv | 28 Mei 2019, 08:40 WIBKetiga mucikariprostitusi online yang melibatkanVanessa Angel dituntut 7 bulan penjara. Dasar tuntutan jaksa karena ketiga mucikari dianggap melanggar pasal 506 undang-undangITE tentang penyebaran konten asusila. Dalam amar tuntutannya, jaksa menilai ketiga mucikari Vanessa dianggap telah melanggar undang-undang ITE tentang penyebaran konten asusila.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV