YLBHI Temukan Pelanggaran HAM Saat Kericuhan 21 & 22 Mei
Berita kompas tv | 26 Mei 2019, 22:30 WIBYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia memiliki temuan awal pelanggaran HAM terhadap sejumlah kalangan saat kericuhan yang terjadi di sekitar kawasan Thamrin pada 22 Mei lalu. Ada beberapa catatan temuan awal yakni kekerasan terhadap massa, jurnalis hingga tim medis.
YLBHI akan membuka posko pengaduan untuk korban kericuhan 21 dan 22 Mei melalui LBH Jakarta Kontras dan juga LBH Pers. Nantinya pengaduan korban kekerasan akan diteruskan dan ke lembaga-lembaga pengawas seperti komnas ham ombudsman dan kpai. Sekaligus untuk mengungkap siapa dalang kericuhan.
#YLBHI #DugaanPelanggaranHAM #Kericuhan21Mei
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Haris-Mahardiansyah
Sumber : Kompas TV